Ndak neko-neko, satu rasa satu hati dan satu tujuan............... cing mestine satu kelas laaaaaaahhhhhhhhhhhhhh. Buat kita-kita yang doyan berkreasi. AREK EMPAT BE tempatnya.

Selasa, 21 Juni 2011

arek empat be

Nama :Aksan Budi Wibowo
Nime : 2009-31-213
Kelas :4b

Layanan Bimbingan Konseling Berbasis Teknologi Informasi
Perkembangan era globalisasi yang begitu pesat, membuat seluruh aspek kehidupan terkena imbasnya. Begitupun kehidupan masyarakat sangat terasa perubahan akibat pengaruh globalisasi.Semua profesi segera membuat suatu sistem-sistem baru yang dapat menopang kehidupan masyarakat untuk menghadapi kedahsyatan serbuan pengaruh globalisasi. Begitupun profesi konselor yang mulai melibatkat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan proses pelayanan.Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor. Jadi, dengan adanya pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis Teknologi Informasi diharapkan dapat diakses dimanapun, kapanpun, atau setiap saat.
Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan Teknologi Informasi sebagai media layanan
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Begitupun Profesi Bimbingan dan Konseling yang melakukan inovasi-inovasi terhadap pelayanannya agar mempermudah akses para konseli yang membutuhkan bantuan dimanapun dan kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya :
Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan (bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau konselor.
Dalam era penggunaan komputer, surat atau biblio dalam bentuk kertas dapat diganti dengan disket. Keuntungan dari fasilitas ini antara lain mempermudah evaluasi terhadap kemajuan dan proses konseling, kemudahan dalam penyisipan materi atau informasi yang dibutuhkan, isi disket tidak dapat dibuka oleh sembarang orang, dan konselor dapat langsung menanggapi kalimat per kalimat yang ditulis oleh konseli. Selain dapat membantu kegiatan konseling, fasilitas ini juga memiliki kelemahan, yaitu adanya kemungkinan ketidak lancaran pengiriman surat, sistem kontrak antara konseli dengan konselor, jaminan kerahasiaan konseli, keterjaminan surat-surat atau disket yang diterima konselor, banyaknya sesi yang harus dilakukan, dan sebagainya. Jenis ini akan lebih efisien penggunaannya oleh konseli dan konselor yang bertempat tinggal di area atau wilayah yang sama dan sering bertemu, misalnya guru BK dan siswanya di Sekolah.
Konseling menggunakan bantuan Komputer
Proses Konseling menggunakan bantuan komputer atau Computer Assisted Counseling (CAC) merupakan konseling mandiri, juga disebut konseling komputer pasif atau biasa juga disebut dengan standalone. Konseli mencari pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling (Software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli tersebut dapat mengeksplorasi permasalahannya, mencari informasi yang dibutuhkan dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan. Dalam penggunaan fasilitas ini ( CAC ), konseli dimungkin untuk tidak perlu bertemu dengan konselor. CAC ini juga dapat dilakukan secara blended, memperdalam materi-materi yang terdapat dalam program konseling, dan memilih tindakan selanjutnya.
Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Di bawah ini akan dikemukakan etika dalam penggunaan teknologi telepon dalam layanan konseling.
Etika pelayanan konseling menggunakan telepon:
1. Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
2. Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
3. Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
4. Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
5. Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
6. Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
7. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
8. Video-phone
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau televisi, masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling disekolah.
Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
1. email therapy
2. online therapy
3. cyber counseling dan
4. e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1. Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
2. Tidak membutuhkan biaya transportasi
3. Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
4. Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
5. Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
6. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
7. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
8. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
9. Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
10. Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.
Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
2. Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
3. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
4. Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
5. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
6. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
7. Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
Teknologi informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll. Teknologi informasi diciptakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia sebagai individu yang ingin pekerjaannya lebih mudah dan sebagai makhluk sosial yang perlu berinteraksi. Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan kalau bisa mencegah timbulnya masalah, namun kesibukan klien dan konselor sendiri terkadang malah menambah masalah. Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir. Kelebihan yang didapat dari pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya mudah diakses, tanpa biaya transportasi, tidak ada batas ‘ruang’ dan ‘waktu’. Selain itu, klien lebih terbuka karena bersifat pribadi. Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat. Sedangkan kelemahan dari penggunaan teknologi informasi, diantaranya penyediaan sarana yang tidak murah, keseriusan klien dalam bimbingan tidak dapat dipastikan, informasi yang diterima konselor terbatas, pengabaian faktor-faktor emosi, dan memungkinkan untuk timbulnya jarak antara klien dan konselor baik secara fisik maupun psikis. Kode etik yang berlaku dalam profesi bimbingan konseling harus diperhatikan oleh konselor supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekiranya pembahasan ini sudah memberikan gambaran tentang konsep dan oprasional teknologi informasi dalam bimbingan konseling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar