Ndak neko-neko, satu rasa satu hati dan satu tujuan............... cing mestine satu kelas laaaaaaahhhhhhhhhhhhhh. Buat kita-kita yang doyan berkreasi. AREK EMPAT BE tempatnya.

Kamis, 16 Juni 2011

artikel TI BK . YODHI ADIB ZM 2009-31-137

menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan.Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1. Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2. Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3. Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya.
Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
1. Konseling melalui Telepon
2. Konseling melalui video-Phone
3. Konseling melalui radio dan televisi
4. Konseling berbantuan komputer yaitu Email
5. Konseling melalui internet atau chating
6. Konseling melalui surat disket
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan Internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar