URGENSI (TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING)
Salahsatu indikasi munculnya era global tersebut diiringi oleh kemajuan di bidang keilmuan serta teknologi yang menjadi kebutuhan utama bagi manusia. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transasksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat.
Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi di wilayah aspek pendidikan akan menjadi suatu urgensi tersendiri dalam menyelaraskan dengan kemajuan zaman yang semakin mutakhir.
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mecapai perkembangannya yang optimal. (Sunaryo K : 1998). Yang pada intinya bimbingan dan konseling merupakan suatu upaya bantuan terhadap individu untuk membantu mengoptimalkan perkembangan dalam kehidupannya serta membimbing individu agar mengetahui atau mengerti dirinya sendiri, mengarahkan, merealisasi, mengembangkan potensi, serta mengaktualisasi dirinya sendiri dan juga melalui tugas – tugas perkembangannya dengan baik.
Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salahsatunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Maka semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui media teknologi.
Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya. Maka dari itu, pada era global ini atau era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri. Maka jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat.
Maka dari hal tersebut, penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global. Salahsatu yang menjadi pertimbangan perlunya bimbingan dan konseling menyesuaikan terhadap era yang global serta serba teknologi tersebut, yaitu pertimbangan dampak dari era globalisasi itu sendiri. Seperti diketahui, bahwa kemajuan teknologi informasi yang tidak dimanfaatkan secara tepat akan memicu timbulnya dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi tersebut. Maraknya penyalahgunaan teknologi informasi salahsatunya internet yaitu beredarnya pornografi yang tanpa batas atau tayangan tayangan kekerasan yang tidak pantas untuk disaksikan terutama oleh para remaja dan anak – anak. Fase remaja dan anak memang merupakan fase dimana mereka seba ingin tahu, dengan beredarnya informasi mengenai konten atau situs – situs yang negatif akan menimbulkan penyalahgunaan tersebut oleh para remaja. Ketika hal tersebut kian marak oleh karena terlalu bebasnya akses informasi tanpa ada bimbingan, maka akan merusak generasi muda juga akan muncul degradasi mental remaja dari dampak tersebut. Oleh karena itu, dalam hal inilah bimbingan dan konseling berperan sebagai pembimbing untuk mencegah hal tersebut. Tindakan preventif melalui kegiatan bimbingan dan konseling terhadap para remaja dalam hal penyalahgunaan teknologi informasi, akan menjadi suatu batasan internal terhadap remaja menghadapi kebebasan tanpa batas di dunia maya. Maka dari itulah layanan bimbingan dan konseling yang menyesuaikan dengan kondisi zaman yang mutakhir dan global, menjadi sangat penting dan diperlukan dalam mambangun kualitas kehidupan generasi muda yang terhindar dari dampak negatif arus informasi yang tak berbatas.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan.Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1. Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2. Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3. Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya.
Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
1. Konseling melalui Telepon
2. Konseling melalui video-Phone
3. Konseling melalui radio dan televisi
4. Konseling berbantuan komputer yaitu Email
5. Konseling melalui internet atau chating
6. Konseling melalui surat disket
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan Internet.
Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.
Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebuarek empat be
Tidak ada komentar:
Posting Komentar