Ndak neko-neko, satu rasa satu hati dan satu tujuan............... cing mestine satu kelas laaaaaaahhhhhhhhhhhhhh. Buat kita-kita yang doyan berkreasi. AREK EMPAT BE tempatnya.

Minggu, 19 Juni 2011

teknologi informasi dalam bk


Teknologi informasi
dalam bimbingan dan konseling


UMK







Disusun oleh :
Nama                       : Afifi Yunistiana
Nim                          : 2009-31-183
Kelas                        :4B
 


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
2010

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Permasalahan
Perkembangan era globalisasi yang begitu pesat, membuat seluruh aspek kehidupan terkena imbasnya. Begitupun kehidupan masyarakat sangat terasa perubahan akibat pengaruh globalisasi. Semua profesi segera membuat suatu sistem-sistem baru yang dapat menopang kehidupan masyarakat untuk menghadapi kedahsyatan serbuan pengaruh globalisasi. Begitupun profesi konselor yang mulai melibatkat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan proses pelayanan.
Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor. Jadi, dengan adanya pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis Teknologi Informasi diharapkan dapat diakses dimanapun, kapanpun, atau setiap saat.








Rumusan Masalah
Berdasarkan kebutuhan Konseli (masyarakat), maka para Konselor mulai membuat suatu sistem yang mulai menggunakan Teknologi Informasi sebagai salah satu media proses Konseling.
Pertanyaan:
  1. Bagaimana awal munculnya Teknologi Informasi dalam pelayanan Bimbingan Konseling?
  2. Apa saja macam-macam media yang dapat digunakan dalam pelayanan Bimbingan Konseling?
  3. Seperti apa pelayanannya?
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada masyarakat. Selain itu agar masyarakat lebih mengetahui bahwa pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Manfaat Masyarakat jadi lebih tau apa saja media yang dapat digunakan dalam melakukan proses Konseling.







A. Awal mula masuknya Teknologi Informasi dan komunikasi ke dalam proses pelayanan konseling.
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies). Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )


BAB II
PEMBAHASAN
B. Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan Teknologi Informasi sebagai media layanan
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Begitupun Profesi Bimbingan dan Konseling yang melakukan inovasi-inovasi terhadap pelayanannya agar mempermudah akses para konseli yang membutuhkan bantuan dimanapun dan kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya :
Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan (bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau konselor.
Dalam era penggunaan komputer, surat atau biblio dalam bentuk kertas dapat diganti dengan disket.  Keuntungan dari fasilitas ini antara lain mempermudah evaluasi terhadap kemajuan dan proses konseling, kemudahan dalam penyisipan materi atau informasi yang dibutuhkan, isi disket tidak dapat dibuka oleh sembarang orang, dan konselor dapat langsung menanggapi kalimat per kalimat yang ditulis oleh konseli. Selain dapat membantu kegiatan konseling, fasilitas ini juga memiliki kelemahan, yaitu adanya kemungkinan ketidak lancaran pengiriman surat, sistem kontrak antara konseli dengan konselor, jaminan kerahasiaan konseli, keterjaminan surat-surat atau disket yang diterima konselor, banyaknya sesi yang harus  dilakukan, dan sebagainya. Jenis ini akan lebih efisien penggunaannya oleh  konseli  dan konselor yang bertempat tinggal di area atau wilayah yang sama dan sering bertemu, misalnya guru BK dan siswanya di Sekolah.
  1. Jenis-jenis dan sumber Informasi.

                Jenis-jenis informasi yang penting bagi para siswa waktu masih sekolah, misalnya informasi tentang :
1.       kondisi fisik sekolahnya, fasilitas yang tersedia, guru, karyawan bagian administrasi, dan sebagainya.
2.       informasi tentang progam studi disekolahnya, yang bersumber dari kurikulum yang berlaku.
3.       informasi tentang cara belajar yang efisien, yang bersumber dari para pembimbingnya.
4.       informasi tentang usaha kesehatan sekolah yang bersumber dari dokter, para perawat kesehatan, dan sebagainya.
Jenis-jenis informasi yang bermanfaat bagi para siswa setelah menamatkan sekolahnya, antara lain informasi tentang :
  1. kelanjutan studi, yang bersumber dari buku panduan dari pemerintah, dari perguruan tinggi swasta, ataupun dari pendidikan yang bernaung dibawah departemen tertentu.
  2. informasi tentang karir, yang bersumber dari buku paket, dari departemen tenaga kerja, dari perusahaan-perusahaan, dari badan pengirim tenaga kerja atau dari nara sumber yang lain.
Semua informasi itu disajikan disekolah, baik secara berencana maupun bersamaan waktu guru sedang mengajar, disajikan dalam bentuk kelompok khusus, kelompok biasa (kelas), maupun secara individual.
Ada informasi yang diberikan pada awal tahun ajaran, sepanjang tahun ajaran, dan ada yang diberikan pada akhir tahun ajaran dalam bentuk college days, career days, fiedstrip, dan sebagainya.

  1. Mekanisme Penyajian Informasi/Orientasi.

                Penyajian informasi/orientasi yang tidak melibatkan orang atau lembaga lain diluar sekolah, dapat diatur sendiri oleh para pembimbing bersama para siswa yang bersangkutan atas persetujuan kepala sekolah. Biasanya konselor sekolah bertindak sebagai coordinator kegiatan itu. Untuk itu perlu disusun perencanaannya, meliputi para petugas bimbingan, para siswa yang bersangkutan, jadwal kegiatannya, rumusan tujuan yang ingin dicapai, fasilitas yang diperlukan dan anggaran yang harus disediakan.
                Bila kegiatan itu melibatkan orang atau lembaga lain diluar sekolah, maka terlebih dahulu perlu diadakan kesepakatan antara sekolah dengan orang atau lembaga tersebut secara tertulis dan ditandatangani oleh kepala sekolah dan pihak lain tersebut. Setelah itu perencanaan disusun oleh kedua belah pihak secara bersama-sama.
                Sebagai contoh misalnya, sekolah akan menyelenggarakan pecan informasi/orientasi dengan para siswa baru.
            Kegiatan semacam ini adalah kegiatan rutin yang harus diselenggarakan oleh sekolah, pada tiap tahun ajaran baru. Karena itu semua personil sekolah terlibat didalamnya. Dimulai dengan pertemuan antara sekolah dengan seluruh personil sekolah dengan maksud untuk menyusun perencanaan kegiatan tersebut. Seluruh kegiatan diatas dibagi dalam kegiatan-kegiatan kecil yang perlu dirumuskan tujuannya masing-masing. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan waktu, petugas yang ditunjuk, fasilitas yang diperlukan, dan anggaran yang harus tersedia.
C.    Manfaat TI dalam BK
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan menimbulkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
D.    Komponen Sistem Teknologi Informasi
Sistem Teknologi Informasi adalah sistem yang terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Komponen utama Sistem Teknologi Informasi yaitu:
1. Hardware (perangkat keras),
2. Software (perangkat lunak),
3. Brainware (orang yang membuat, menggunakan dan memelihara sistem).





BAB III
ANALISIS
A Kelebihan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
  1. Pelayanan melalui teknologi informasi  mudah di akses.
  2. Tidak membutuhkan biaya transportasi
  3. Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
  4. Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
  5. Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
  6. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
  7. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
  8. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
  9. Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
10.  Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan  konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.

B Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
  1. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
  2. Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
  3. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
  4. Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien.
  5. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
  6. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
  7. Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
C. Kode Etik dan Teknologi Informasi
Dalam bimbingan konseling dengan memanfaatkan teknologi informasi harus memperhatikan etika yang berlaku. Walaupun belum ada kode etik yang jelas dalam mengatur pelayanan bimbingan konseling berbasis teknologi informasi, kita dapat menggunakan etika yang berlaku dalam playanan bimbingan konseling ‘tradisional’. Kode etik merupakan seperangkat aturan, pedoman atau tata cara berprilaku profesional yang sudah distandarisasikan oleh organisasi profesi. Asas etis profesi konselor, meliputi:


  1. Respek terhadap martabat  manusia,
  2. Relationship yang koheren,
  3. Memunculkan tanggung jawab terhadap  masyarakat, serta
  4. Tanggung jawab terhadap  masyarakat.
Dalam pelayanan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai. Perlu ditegaskan bahwa bimbingan konseling melalui teknologi informasi bukan hal mutlak yang ada dalam pelaksanaan bimbingan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.Adapun dalam penggunaan teknologi informasi  diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
A      Kesimpulan
Teknologi informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll. Teknologi informasi diciptakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia sebagai individu yang ingin pekerjaannya lebih mudah dan sebagai makhluk sosial yang perlu berinteraksi. Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif.  Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis.  Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan kalau bisa mencegah timbulnya masalah, namun kesibukan klien dan konselor sendiri terkadang malah menambah masalah.  Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir. Kelebihan yang didapat dari pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya mudah diakses, tanpa biaya transportasi, tidak ada batas ‘ruang’ dan ‘waktu’. Selain itu, klien lebih terbuka karena bersifat pribadi. Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat.  Sedangkan kelemahan dari penggunaan teknologi informasi, diantaranya penyediaan sarana yang tidak murah, keseriusan klien dalam bimbingan tidak dapat dipastikan, informasi yang diterima konselor terbatas, pengabaian faktor-faktor emosi, dan memungkinkan untuk timbulnya jarak antara klien dan konselor baik secara fisik maupun psikis. Kode etik yang berlaku dalam profesi bimbingan konseling harus diperhatikan oleh konselor supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekiranya pembahasan ini sudah memberikan gambaran tentang konsep dan oprasional teknologi informasi dalam bimbingan konseling
B       Rekomendasi
Konselor harus senantiasa menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan bimbingan konseling, tentunya ditunjang oleh kompetensi yang memadai mengenai teknologi informasi. Teknologi informasi mampu menunjang pelayanan bimbingan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. Konselor akan selalu menjadi idola klien apabila selalu up to date. Karena pada dasarnya bimbingan adalah long life learning atau belajar sepanjang hayat.
Penyediaan infrastruktur harus ditingkatkan, khususnya di Indonesia masih banyak tempat-tempat terpencil yang belum terjamah oleh teknologi. Penyediaan perangkat teknologi informasi adalah hal yang mutlak dalam konseling melalui teknologi informasi, sehingga pelayanan bimbingan konseling akan berjalan efektif tanpa batas ruang dan waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar