Ndak neko-neko, satu rasa satu hati dan satu tujuan............... cing mestine satu kelas laaaaaaahhhhhhhhhhhhhh. Buat kita-kita yang doyan berkreasi. AREK EMPAT BE tempatnya.

Kamis, 16 Juni 2011

Teknologi Informasi BK (Erni Daryanti/197)


TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BK
Potensi penggunaan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konseling menurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konselling. Potensi teknologi komputer berbasis internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu :
a.       Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b.      Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c.       Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.
d.      Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor  antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.
e.       Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f.       Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.
g.      Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.
h.      Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah.

         Sedangkan potensi teknologi komputer berbasis non internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu:
a.       Spreadsheet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, data organisasi, informasi klien dan penelitian.
b.      Pemrosesan kata
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, surat menyurat, marketing, publikasi, penelitian.
c.       Software non internet.
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan untuk profesional dan klien, informasi bantuan diri sendiri, marketing, manajemen kantor, sumber referensi dan  catatan kasus.
Handarini (2007) yang mengatakakan bahwa ada 8 hal yang diperlukan untuk membekali pengetahuan calon konselor terhadap teknologi informasi yaitu:
a.       Memahami dan mengikuti penggunaan teknologi mutakhir dalam pendidikan
b.      Memiliki keterampilan dasar komputer, lancar dalam hal teknologi
c.       Menguasai dan menggunakan berbagai komponen internet terkait layanan bimbingan
d.      Mampu mengartikulasikan implikasi dan kesempatan penggunaan teknologi
e.       Bertindak sebagai konsumen teknologi yang terdidik dan obyektif
f.       Mengenal adanya kelompok dan kegiatan bimbingan yang “virtual” dengan menggunakan teknologi yang dapat mereka ikuti
g.      Mampu menggunakan database untuk memonitor dan mengartikulasikan kemajuan siswa
h.      Berpartisipasi dalam pengembangan rencana pendidikan berbasis teknologi.

Mahasiswa calon konselor perlu dipersiapkan untuk memiliki kompetensi pengetahuan penggunaan komputer dan internet, berupa :
1)   Mengembangkan kesadaran akan keuntungan dan kelemahan teknologi.
2)   Mengelola teknologi secara bijak, meliputi
·         Memotivasi diri untuk menggunakan teknologi;
·         Memilih teknologi secara bijak/tepat untuk program Bimbingan dan Konseling
·         Menetapkan tujuan penggunaan teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
·         Mengontrol impuls-impuls, kebutuhan untuk kecepatan, dan kemenarikan penggunaan teknologi baru.
Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
1.      menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
2.      menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
3.      menggunakan paket statistik
4.      menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
5.      menggunakan e-mail
6.      membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
7.      Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan  dengan konseling
8.      Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
9.      Memahami aspek etik dan legal  pelaksanaan konseling via internet
10.  Memahami kelebihan dan kelemahan      layanan konseling melalui internet
11.  Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan      kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
12.  Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet 
 (Association for Counselor   Education and Supervision, 1999)
Secara lebih teknis Hines, 2003 juga menawarkan keahlian yang perlu dikuasai oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan kompetensi teknologi informasi, yaitu :
1.      Word Processing / Publication Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik
2.      Menciptakan laporan berkala visual menarik, efektif menggunakan grafik, informasi dan menarik
3.      Database (dokumentasi siswa) dan spreedsheet (tabel dan grafik)
4.      Presentasi multimedia
5.      Sumber daya elektronik dan internet :
a.       Membuat, mengirim, menerima email
b.      Daftar, mengambil bagian  dalam diskusi elektronik (milis atau mailinglist)
c.       Mencari, menyaring informasi di internet
d.      Mampu menggunakan search engine
e.       Mampu ngobrol (chatting)
Meskipun banyak tawaran terhadap penyiapan penguasaan teknologi informasi bagi calon konselor, perlu diingat bahwa komputer dan internet dalam hal ini hanya merupakan alat atau sarana, Menjadi menarik apa yang dikatakan oleh Soemantri (2006) bahwa meskipun banyak manfaat yang dapat diambil dari komputer dan internet, mahasiswa calon konselor  perlu diarahkan untuk memahami proses atau cara berfikir untuk bekerja menggunakan komputer secara maksimal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar