Ndak neko-neko, satu rasa satu hati dan satu tujuan............... cing mestine satu kelas laaaaaaahhhhhhhhhhhhhh. Buat kita-kita yang doyan berkreasi. AREK EMPAT BE tempatnya.

Senin, 20 Juni 2011

implikasi perkembangan teknologi dalam BK

NOOR KAYATI
(2009-31-237)

IMPLIKASI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
di tulis Oleh Wahid Suharmawan


Adapun potensi penggunaan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konsellingmenurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konselling. Potensi teknologi komputer berbasis internet yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu:
a. Email/Suratelektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan collegialprofesional.

b. Website/Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi dan publikasi.

c. Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.

d. Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.

e. Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.

f. Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.

g. Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.

h. Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah.
Sedangkan potensi teknologi komputer berbasis non internet yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu;
a. Spreadsheet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, data organisasi, informasi klien dan penelitian.

b. Pemrosesan kata
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, surat menyurat, marketing, publikasi, penelitian.

c. software Software non internet.
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan untuk profesional dan klien, informasi bantuan diri sendiri, marketing, manajemen kantor, sumber referensi dan catatan kasus.

Mendasarkan pada potensi penggunaan teknologi informasi diatas, Triyanto (2006) menguraikan manfaat aplikasi teknologi informasi untuk bimbingan konseling yaitu 27 manfaat berbasis internet dan 12 manfaat berbasis non internet.
Adapun ke-27 manfaat komputer berbasis internet seperti terlihat pada tabel 1.
Tabel 1. Manfaat Komputer berbasis Internet untuk Bimbingan dan Konselling



Sedangkan ke-12 manfaat komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konsellingdapat dilihat pada tabel 2.


Tabel 2. Manfaat Komputer berbasis Non Internet untuk Bimbingan dan Konselling

Disamping memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat pengenalan, pemahaman, dan pemberian ketrampilan tidak kalah penting adalah dukungan dari kepala sekolah untuk menyediakan seperangkat komputer dan internet bagi konselor untuk menunjang layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah.

2. Penyiapan calon konselor di Perguruan Tinggi
Selain memberikan pelatihan kepada para koselor sekolah di lapangan, menjadi penting adalah menyiapkan para mahasiswa calon konselor untuk dapat menguasai teknologi informasi. Pada kurikulum program studi S1 Bimbingan dan Konsellingdi UNY sudah terdapat mata kuliah Aplikasi komputer sejak tahun 2004. Mata kuliah Aplikasi Komputer diajarkan pada mahasiswa semester tiga sebanyak 2 SKS. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa memahami dan menguasai dasar-dasar aplikasi komputer untuk Bimbingan dan Konselling dan mahasiswa memahami dasar-dasar teknologi informasi sebagai media layanan Bimbingan dan Konselling.

Meski mata kuliah ini sudah diajarkan sejak 3 tahun yang lalu di program S1 Bimbingan dan Konselling UNY, ternyata belum sepenuhnya memenuhi harapan. Kendala yang muncul antara lain disebabkan Bimbingan dan Konsellingan oleh:
1.tujuan yang ingin dicapai dalam pengajaran aplikasi komputer untuk Bimbingan dan Konsellingbelum mencerminkan kebutuhan yang ada di lapangan;
2.jam yang hanya 2 SKS masih dirasakan kurang;
3.material yang diajarkan belum dikemas sebagai media belajar yang merangsang mahasiswa belajar secara mandiri,
4.perbadingan teori 70 % dan praktek 30 % dalam proses pengajaran belum memberikan kontribusi yang ideal bagi mahasiswa, serta belum tersedianya sarana dan prasarana laboratorium komputer yang memadai.
Beberapa langkah yang mungkin dapat diambil untuk mengatasi kendala-kendala yang muncul tersebut antara lain: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konselling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.

Solusi yang ditawarkan diatas terlihat sangat teknis sifatnya, dan tentu memerlukan waktu untuk membenahinya. Hanya pada solusi pertama yaitu merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konsellingperlu lebih ditekankan. Sebenarnya sudah banyak literatur-literatur yang memberikan acuan berkaitan dengan hal ini, seperti yang diajukan oleh Handarini (2007) yang mengatakakan bahwa ada 8 hal yang diperlukan untuk membekali pengetahuan calon konselor terhadap teknologi informasi yaitu:

a. Memahami dan mengikuti penggunaan teknologi mutakhir dalam pendidikan
b. Memiliki keterampilan dasar komputer, lancar dalam hal teknologi
c. Menguasai dan menggunakan berbagai komponen internet terkait layanan bimbingan
d.Mampu mengartikulasikan implikasi dan kesempatan penggunaan teknologi
e. Bertindak sebagai konsumen teknologi yang terdidik dan obyektif
f. Mengenal adanya kelompok dan kegiatan bimbingan yang “virtual” dengan menggunakan teknologi yang dapat mereka ikuti
g. Mampu menggunakan database untuk memonitor dan mengartikulasikan kemajuan siswa
h. Berpartisipasi dalam pengembangan rencana pendidikan berbasis teknologi

Mahasiswa calon konselor perlu dipersiapkan untuk memiliki a. kompetensi pengetahuan penggunaan komputer dan internet, berupa : 1) Mengembangkan kesadaran akan keuntungan dan kelemahan teknologi dan 2) Mengelola teknologi secara bijak, meliputi (a) Memotivasi diri untuk menggunakan teknologi; (b) Memilih teknologi secara bijak/tepat untuk program Bimbingan dan Konseling; (c) Menetapkan tujuan penggunaan teknologi dalam Bimbingan dan Konseling; (d) Mengontrol impuls-impuls, kebutuhan untuk kecepatan, dan kemenarikan penggunaan teknologi baru.

Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
1. menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
2. menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
3. menggunakan paket statistik
4. menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
5. menggunakan e-mail
6. membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
7. Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan dengan konseling
8. Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
9. Memahami aspek etik dan legal pelaksanaan konseling via internet
10. Memahami kelebihan dan kelemahan layanan konseling melalui internet
11. Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
12. Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet
(Association for Counselor Education and Supervision, 1999)


Secara lebih teknis Hines, 2003 juga menawarkan keahlian yang perlu dikuasi oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan kompetensi teknologi informasi, yaitu :

1. Word Processing / Publication Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik
2. Menciptakan laporan berkala visual menarik, efektif menggunakan grafik, informasi dan menarik
3. Database (dokumentasi siswa) dan spreedsheet (tabel dan grafik)
4. Presentasi multimedia
5. Sumber daya elektronik dan internet :
a. Membuat, mengirim, menerima email
b.Daftar, mengambil bagian dalam diskusi elektronik (milis atau mailinglist)
c.Mencari, menyaring informasi di internet
d.Mampu menggunakan search engine
e.Mampu ngobrol (chatting)

Meskipun banyak tawaran terhadap penyiapan penguasaan teknologi informasi bagi calon konselor, perlu diingat bahwa komputer dan internet dalam hal ini hanya merupakan alat atau sarana, Menjadi menarik apa yang dikatakan oleh Soemantri (2006) bahwa meskipun banyak manfaat yang dapat diambil dari komputer dan internet, mahasiswa calon konselor perlu diarahkan untuk memahami proses atau cara berfikir untuk bekerja menggunakan komputer secara maksimal.

Bertolak dari pemahaman bahwa komputer merupakan alat bantu untuk mempresentasikan informasi, Triyanto (2006) mengajukan tahapan yang perlu ditempuh dalam penyiapan penguasaan calon konselor terhadap teknologi informasi ini, yaitu : pertama, mengajak mahasiswa untuk memahami pengoperasian komputer, disini diperkenalkan konsep komputer mulai dari istilah, perintah, cara kerja dan konfigurasi yang digunakan. Kedua, mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk bekerja dan menganalisa masalah menggunakan komputer. Konsep-konsep seperti basis data (database), aplikasi tabel (spreadsheet), untuk memecahkan masalah mulai diperkenalkan. Ketiga, dikenalkan konsep bermasyarakat dengan komputer. Konsep-konsep berdiskusi secara elektronik, tata cara yang digunakan, serta kemungkinan kerjasama secara elektronis.

KESIMPULAN DAN SARAN
Mendasarkan pada latar belakang dan pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan antara lain :
1. Konselor Sekolah dilapangan perlu diberi pengenalan melalui seminar atau lokakarya berkaitan dengan potensi dan manfaat penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konselling,
2. Konselor sekolah diberikan pelatihan-pelatihan atau workshop untuk dapat menguasai ketrampilan teknis penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
3. Perlu dukungan sistem berupa penyediaan sarana dan prasarana komputer dan internet bagi konselor sekolah agar dapat selalu belajar untuk mengembangkan kompetensi menggunakan Teknologi informasi untuk Layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah
4. Perlu menyiasati kendala-kendala yang muncul akibat keterbatasan pada pengajaran aplikasi komputer dalam kurikulum S1 program studi Bimbingan konseling antara lain dengan: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konselling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.
5. Mahasiswa calon konselor sekolah perlu dipersiapkan untuk menguasai pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
6. Mahasiswa calon konselor secara aktif menyiapkan diri untuk menguasai kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
7. Dosen-dosen atau pendidik calon konselor selalu mengikuti perkembangan komputer dan internet selain untuk pengembangan diri juga untuk selalu memperbarui materi kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa.
8. Pendidik calon konselor melakukan penelitian dan pengembangan penggunaan komputer dan internet untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar