Ndak neko-neko, satu rasa satu hati dan satu tujuan............... cing mestine satu kelas laaaaaaahhhhhhhhhhhhhh. Buat kita-kita yang doyan berkreasi. AREK EMPAT BE tempatnya.

Kamis, 30 Juni 2011

Artkel TI dalam BK, M. Safiul Umam (2009-31-194)

PENERAPAN
TEKNOLOGI INFORMASI 
DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING


Dunia telah berubah. Dewasa ini kita hidup dalam era informasi/global. Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan produktifitas. Karakteristik masyarakat seperti ini dikenal dengan istilah masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Siapa yang menguasai pengetahuan maka ia akan mampu bersaing dalam era global.
Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global.
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konsling dengan cara-cara yang lebih menarik,interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
BIMBINGAN KONSELING
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa guidance mempunyai hubungan dengan guiding : “ showing a way” (menunjukkan jalan), leading (memimpin), conducting (menuntun), giving instructions (memberikan petunjuk), regulating (mengatur), governing (mengarahkan) dan giving advice (memberikan nasehat).
Penggunaan istilah bimbingan seperti dikemukakan di atas tampaknya proses bimbingan lebih menekankan kepada peranan pihak pembimbing. Hal ini tentu saja tidak sesuai lagi dengan arah perkembangan dewasa ini, dimana pada saat ini klien lah yang justru dianggap lebih memiliki peranan penting dan aktif dalam proses pengambilan keputusan serta bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keputusan yang diambilnya.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli :
v Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
v Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) mendefiniskan bimbingan sebagai : the process of helping the individual to understand himself and his world so that he can utilize his potentialities.
v United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
v Jones et.al. (Sofyan S. Willis, 2004) mengemukakan : “guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusment and in solving problem.
v I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
v Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
v Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa :
v Bimbingan merupakan upaya untuk memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik.. Bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis.
v Tercapainya penyesuaian diri, perkembangan optimal dan kemandirian merupakan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan.
Dari pendapat Prayitno, dkk. yang memberikan pengertian bimbingan disatukan dengan konseling merupakan pengertian formal dan menggambarkan penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.
Keberadaan layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani melalui proses yang panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Selama perjalanannya telah mengalami beberapa kali pergantian istilah, semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian pada Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling. Akhir-akhir ini para ahli mulai meluncurkan sebutan Profesi Konseling, meski secara formal istilah ini belum digunakan.
B. Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling
Pada masa sebelumnya (atau mungkin masa sekarang pun, dalam prakteknya masih ditemukan) bahwa penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling cenderung bersifat klinis-therapeutis atau menggunakan pendekatan kuratif, yakni hanya berupaya menangani para peserta didik yang bermasalah saja. Padahal kenyataan di sekolah jumlah peserta didik yang bermasalah atau berperilaku menyimpang mungkin hanya satu atau dua orang saja. Dari 100 orang peserta didik paling banyak 5 hingga 10 (5% – 10%). Selebihnya, peserta didik yang tidak memiliki masalah (90% -95%) kerapkali tidak tersentuh oleh layanan bimbingan dan konseling. Akibatnya, bimbingan dan konseling memiliki citra buruk dan sering dipersepsi keliru oleh peserta didik, guru bahkan kepala sekolah. Ada anggapan bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”, tempat menangkap, merazia, dan menghukum para peserta didik yang melakukan tindakan indisipliner. Anggapan lain yang keliru bahwa bimbingan dan konseling sebagai “keranjang sampah” tempat untuk menampung semua masalah peserta didik, seperti peserta didik yang bolos, terlambat SPP, berkelahi, bodoh, menentang guru dan sebagainya. Masalah-masalah kecil seperti itu dapat diantisipasi dan diatasi oleh para guru mata pelajaran atau wali kelas dan tidak perlu diselesaikan oleh guru pembimbing.
Mengingat keadaan seperti itu, kiranya perlu adanya orientasi baru bimbingan dan konseling yang bersifat pengembangan atau developmental dan pencegahan pendekatan preventif. Dalam hal ini, Sofyan. S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari orientasi baru bimbingan dan konseling, yaitu :
1. Pedagogis; artinya menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik dengan memperhatikan perbedaan individual diantara peserta didik.
2. Potensial, artinya setiap peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.
3. Humanistik-religius, artinya pendekatan terhadap peserta didik haruslah manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
4. Profesional, yaitu proses bimbingan dan konseling harus dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.
Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, tetapi upaya pemberian layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling di sekolah akan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja.
C. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dengan orientasi baru Bimbingan dan konseling terdapat beberapa fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
1. Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi : (a) pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
2. Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
3. Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4. Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
5. Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
D. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling :
Sejumlah prinsip mendasari gerak langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (a) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial; (b) memperhatikan tahapan perkembangan; (c) perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu; (a) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar, (b) timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling; (a) bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik; (b) program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan; (c) program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu; (d) program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (a) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri; (b) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri; (c) permaslahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu; (d) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu; dan (e) proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
E. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
MEDIA (TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI)
A. Pengertian Media
Istilah media berasal dari bahasa latin, yaitu medium yang memiliki arti perantara. Dalam Dictionary of Education, disebutkan bahwa media adalah bentuk perantara dalam berbagai jenis kegiatan berkomunikasi. Sebagai perantara, maka media ini dapat berupa koran, radio, televisi bahkan komputer. Gagne (dalam Sadiman, dkk, 2002) menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Lebih lanjut, Briggs (dalam Sadiman, dkk, 2002) menyatakan bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar.
Definisi tersebut mengarahkan kita untuk menarik suatu simpulan bahwa media adalah segala jenis (benda) perantara yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada orang yang membutuhkan informasi.
Lebih lanjut, dalam proses pembelajaran dikenal pula istilah media pembelajaran. Suyitno (1997) menyatakan bahwa media pembelajaran adalah suatu peralatan baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras yang berfungsi sebagai belajar dan alat bantu mengajar. Sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran, maka media belajar ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bahan ajar yang akan disajikan juga memperhatikan karakteristik siswa.
B. Jenis-Jenis Media
Saat ini, dengan cepatnya teknologi komunikasi maka semakin banyak pula media komunikasi yang muncul. Pada pembahasan ini, media komunikasi yang dimaksud adalah media untuk membantu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Beberapa media yang dimaksud adalah komputer (internet), peralatan audio seperti tape recorder dan peralatan visual seperti VCD/DVD.
1. Komputer
Perkembangan perangkat komputer saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hampir setiap bulan muncul genre-genre baru dalam dunia komputer. Sebagai contoh adalah perkembangan prosessor sebagai otak dalam sebuah komputer mulai dari Intel Pentium 1 sampai dengan Pentium 4. Sebagian orang belum bisa menikmati kecanggihan Prosesor Pentium 4, saat ini sudah muncul Centrino bahkan Centrino Duo Core. Belum lagi sebagian orang berpikir kehebatan Centrino Duo Core, telah muncul pula AMD 690.
Pesatnya perkembangan teknologi komputer ini memang sebagai jawaban untuk akses data atau informasi. Perubahan di masyarakat yang semakin cepat pada akhirnya menuntut perkembangan teknologi komputer yang semakin canggih. Saat ini dibutuhkan akses data yang cepat, sehingga pada akhirnya prosesor yang ada juga semakin cepat
2. Peralatan Audio
Perkembangan peralatan audio saat ini juga mengalami perkembangan yang pesat. Peralatan audio yang di pergunakan dalam proses bimbingan dan konseling seperti tape recorder. Penggunaan tape recorder ini antara lain adalah untuk merekam sesi konseling dan memutar kembali hasil-hasil yang diperoleh selama sesi konseling.
Tape recorder membutuhkan kaset untuk bisa melakukan tindakan perekaman. Kaset memiliki pita magnetik yang berfungsi untuk menyimpan data atau informasi percakapan.
Saat ini telah berkembang alat perekam yang tidak membutuhkan pita perekam. Alat ini disebut MP3 dan MP4. Pada dasarnya alat ini berfungsi sebagai player, dimana di dalam alat ini terdapat sebuah mini harddisk yang memiliki kapasitas sampai dengan 4 Gb. Sebagai sebuah player, maka alat ini dapat memainkan musik dan dapat dipergunakan untuk merekam suara.
Ukuran MP3 dan MP4 saat ini amat kecil jika dibandingkan dengan sebuah mini tape recorder biasa. Seringkali kita jumpai, alat MP3 atau MP4 seukuran sebuah spidol atau ballpoint
3. Peralatan Visual
Alat visual dapat bermacam-macam ragamnya seperti video player dan VCD/DVD player. Pada awalnya, penggunaan peralatan visual adalah dengan mempergunakan projector. Penggunaan proyektor ini dipandang tidak efisien, karena dalam proses produksinya membutuhkan tahapan-tahapan yang panjang. Mulai dari merekam gambar sampai dengan menampilkan gambar. Bahkan seringkali dijumpai mutu gambar yang tidak bagus dan bahkan mudah rusak. Sehingga lambat laun peralatan ini mulai ditinggalkan.
Video player dulu merupakan peralatan yang lumayan banyak dipergunakan orang. Hanya saja, saat ini sudah banyak ditinggalkan karena proses produksinya tertalu berbelit. Untuk menghasilkan sebuah hasil rekaman yang baik, dibutuhkan kamera perekam yang lumayan besar dan berat, selain itu kaset yang dipergunakan juga relatif besar, sehingga dipandang tidak praktis. Terlebih, hasil rekaman seringkali tidak begitu jernih.
Peralatan visual yang sering kita jumpai antara lain adalah video player atau CD player. Peralatan ini banyak dijumpai karena memiliki tingkat pengoperasian yang mudah dan memiliki harga yang relatif murah. Penggunaan video player ini tidak akan bisa lepas dari keberadaan sebuah disc atau keping VCD/DVD. Dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini, proses perekaman gambar tidak perlu mempergunakan perangkat yang bermacam-macam. Saat ini telah berkembang alat perekam (handycam) yang secara langsung dapat merekam gambar langsung ke dalam keping VCD/DVD. Dengan kata lain, pengoperasian VCD/DVD ke player akan semakin mudah.
Perkembangan teknologi informasi saat ini, pada akhirnya bertujuan untuk memudahkan konsumen menikmati hiburan antau informasi dengan efisien. Hal ini pada akhirnya memunculkan perangkat-perangkat multi media. Teknologi multi media yang berkembang saat ini sudah demikian canggihnya, sehingga sehingga seringkali konsumen bingun untuk memilih teknologi apa yang akan dibeli.
Saat ini peralatan komputer yang dijumpai di pasaran pun sudah mempergunakan teknologi multi media. Dulu, komputer hanya dipergunakan sebagai alat pengolah data saja. Tetapi selanjutnya berkembang juga sebagai alat entertainment. Komputer saat ini hampir bisa dipergunakan untuk membantu segala macam permasalahan manusia, mulai dari mengolah data sampai dengan memproduksi sebuah tayangan video yang baik.
C. MANFAAT PENGGUNAAN MEDIA DALAM KONSELING
Tidak dapat disangkal bahwa saat ini kita hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh sisi kehidupan kita bergantung pada kecanggihan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Bahkan, menurut Pelling (2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja di kantor, tetapi sampai di rumah-rumah.
Konseling sebagai usaha bantuan kepada siswa, saat ini telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat. Perubahan ini dapat ditemukan pada bagaimana teori-teori konseling muncul sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau bagaimana media teknologi bersinggungan dengan konseling. Media dalam konseling antara lain adalah komputer dan perangkat audio visual.
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pearson, dalam Pelling 2002; Hohenshill, 2000). Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah.
Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan.
Sampsons (2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
  1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
  2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
  3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
  4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
  5. Tidak akan memunculkan kebosanan;
  6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
  7. Terdapat pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Media lain yang dapat dipergunakan dalam proses bimbingan dan konseling di kelas antara lain adalah VCD/DVD player. Peralatan ini seringkali dipergunakan oleh konselor untuk menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku yang tampak pada tayangan tersebut dipergunakan oleh konselor untuk merubah perilaku klien yang tidak diinginkan (Alssid & Hitchinson, 1977; Ivey, 1971, dalam Baggerly 2002). Dalam proses pendidikan konselor pun, penggunaan video modeling ini juga dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan prinsip konseling yang akan dikembangkan bagi calon konselor (Koch & Dollarhide, 2000, dalam Baggerly, 2002).
Sebelum VCD/DVD player ini ditayangkan, seorang konselor sebaiknya memberikan arahan terlebih dahulu kepada siswa tentang alasan ditayangkannya sebuah film. Hal ini sangat penting, sebab dengan memiliki gambaran dan tujuan film tersebut ditayangkan, maka siswa akan memiliki kerangka berpikir yang sama. Setelah film selesai ditayangkan, maka konselor meminta siswa untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang telah mereka lihat. Tanggapan-tanggapan ini pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana klien berpikir dan bersikap, yang kemudian diharapkan akan dapat merubah perilaku klien atau siswa.
D. Kerugian Penggunaan Media dalam Konseling
Pelling (2002) menyatakan bahwa, walaupun saat ini masyarakat sangat tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita.
Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem. Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama.
Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Sebagai benda mati, peralatan teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini akan memberikan dampak negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Banyak contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video porno bajakan yang dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya.
KESIMPULAN
  1. Media bimbingan dan konseling saat ini telah berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat;
  2. Media bimbingan dan konseling seperti internet akan menyediakan data atau informasi yang akurat bagi siswa;
  3. Hubungan konseling memerlukan empati, sehingga penggunaan media sebaiknya
  4. terbatas pada usaha perolehan data dan informasi saja;
  5. Untuk mempergunakan media bimbingan dan konseling perlu diperhatikan budaya yang dimiliki oleh siswa, sehingga pemilihan media bimbingan dan konseling akan efektif;
  6. Perlu pelatihan atau peningkatan kompetensi konselor dalam menguasai teknologi informasi;
»»  READMORE...

Implikasi TI dalam BK (Muhammad Safiul Umam 2009-31-194)



IMPLIKASI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING


Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.



Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam  maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di tingkat sekolah, adanya kurikulum Teknologi informasi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah, diikuti oleh pembangunan Laboratorium Komputer untuk praktek, secara langsung akan membekali siswa-siswa sekolah menengah untuk mengenal, mengerti bahkan terampil menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Kompetensi ini akan sangat berdampak pada kemampuan siswa untuk memperkaya sumber-sumber belajar dari internet yang tidak mereka dapatkan dari pelajaran di sekolah.

Dampak lain dari perkembangan teknologi informasi adalah munculnya berbagai sistem informasi akademik di setiap sekolah, untuk mempermudah proses manajemen di sekolah. Para siswa terbantu dalam mengakses berbagai informasi baru dari sekolah seperti pendaftaran calon siswa baru, melihat nilai dan perkembangan mutakhir lainnya. Pihak sekolah juga terbantu untuk menyediakan informasi terbaru yang dibutuhkan oleh para guru maupun karyawan yang secara transparan dapat diakses dimanapun secara online.

Meskipun dampak teknologi informasi sudah sedemikian besar pengaruhnya pada lingkup sekolah, ternyata fakta yang terjadi di lapangan adalah banyak guru-guru, karyawan dan konselor sekolah masih gagap teknologi. Bagi guru-guru dan karyawan tentu Teknologi Informasi akan mempermudah segala urusan pembelajaran di sekolah, disamping untuk memperkaya bahan ajar. Bagi konselor akan sangat menunjang dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling.

Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.

Sebenarnya pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konsellingyang dapat dilakukan dengan teknologi informasi juga sudah dilakukan. Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi.

Pada layanan appraisal yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang berupa pengumpulan, analisa, dan pengumpulan data personal, psikologis, sosial siswa; yang berguna untuk memahami siswa dan membantu siswa memahami dirinya sendiri. Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan computer dan internet. 
Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan  siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.

Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.

Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.

Layanan evaluasi merupakan kegiatan  layanan Bimbingan dan Konseling  bertujuan untuk mengevaluasi keefektifan program. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized-data collection, computerized assessment, dan internet.

Berdasarkan latar belakang diatas, pertanyaan-pertanyaan yang timbul adalah : 1) Mengapa konselor sekolah gagap teknologi; 2) Solusi apa yang dapat diajukan untuk mengatasi problematik tersebut?

PEMBAHASAN
Ada dua hal pokok yang dapat diajukan untuk menjawab mengapa konselor sekolah gagap teknologi, yaitu ditinjau dari kondisi konselor sekolah di lapangan dan penyiapan para calon konselor di perguruan tinggi.

1.    Konselor sekolah di Lapangan
Kurangnya pemahaman konselor sekolah terhadap teknologi barangkali merupakan hal yang mendasar mengapa mereka belum menguasai teknologi informasi. Ketidakpahaman terhadap potensi dan manfaat teknologi informasi ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap motivasi dan keinginan seorang konselor sekolah untuk mempelajari teknologi.

Oleh karena itu penting sekali diadakan kegiatan seminar, lokakarya, pelatihan-pelatihan dan workshop yang sifatnya memberi informasi untuk memperkenalkan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konselling. Setelah mengenal konselor sekolah tentu akan memahami, mengerti dan berkeinginan untuk mencoba menggunakan teknologi. Dari awal mencoba menggunakan kemudian didukung dengan kegiatan pelatihan-pelatihan yang diadakan, akan membuat konselor sekolah terampil terhadap teknologi informasi tersebut.

Adapun potensi penggunaan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konsellingmenurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konselling. Potensi teknologi komputer berbasis internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu :

a.    Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.

b.    Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.

c.    Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.

d.    Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor  antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.

e.    Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.

f.    Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.

g.    Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.

h.    Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah.


Sedangkan potensi teknologi komputer berbasis non internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu;

a.    Spreadsheet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, data organisasi, informasi klien dan penelitian.

b.    Pemrosesan kata
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, surat menyurat, marketing, publikasi, penelitian.

c.    Software non internet.
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan untuk profesional dan klien, informasi bantuan diri sendiri, marketing, manajemen kantor, sumber referensi dan  catatan kasus.

Mendasarkan pada potensi penggunaan teknologi informasi diatas, Triyanto (2006) menguraikan manfaat aplikasi teknologi informasi untuk bimbingan konseling yaitu 27 manfaat berbasis internet dan 12 manfaat berbasis non internet. Adapun ke-27 manfaat komputer berbasis internet seperti terlihat pada tabel 1.

Tabel 1. Manfaat Komputer berbasis Internet untuk Bimbingan dan Konselling




Sedangkan ke-12 manfaat komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konsellingdapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2. Manfaat Komputer berbasis Non Internet untuk Bimbingan dan Konselling

Disamping memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat pengenalan, pemahaman, dan pemberian ketrampilan tidak kalah penting adalah dukungan dari kepala sekolah untuk menyediakan seperangkat komputer dan internet bagi konselor untuk menunjang layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah.

2.    Penyiapan calon konselor di Perguruan Tinggi
Selain memberikan pelatihan kepada para koselor sekolah di lapangan, menjadi penting adalah menyiapkan para mahasiswa calon konselor untuk dapat menguasai teknologi informasi. Pada kurikulum program studi S1 Bimbingan dan Konsellingdi UNY sudah terdapat mata kuliah Aplikasi komputer sejak tahun 2004. Mata kuliah Aplikasi Komputer diajarkan pada mahasiswa semester tiga sebanyak 2 SKS. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa memahami dan menguasai dasar-dasar aplikasi komputer untuk Bimbingan dan Konselling dan mahasiswa memahami dasar-dasar teknologi informasi sebagai media layanan Bimbingan dan Konselling.

Meski mata kuliah ini sudah diajarkan sejak 3 tahun yang lalu di program S1 Bimbingan dan Konselling UNY, ternyata belum sepenuhnya memenuhi harapan. Kendala yang muncul antara lain disebabkan Bimbingan dan Konsellingan oleh:
  1. 1) tujuan yang ingin dicapai dalam pengajaran aplikasi komputer untuk Bimbingan dan Konsellingbelum mencerminkan kebutuhan yang ada di lapangan; 
  2. 2) jam yang hanya 2 SKS masih dirasakan kurang; 
  3. 3) material yang diajarkan belum dikemas sebagai media belajar yang merangsang mahasiswa belajar secara mandiri, 
  4. 4) perbadingan teori 70 % dan praktek 30 % dalam proses pengajaran belum memberikan kontribusi yang ideal bagi mahasiswa, serta belum tersedianya sarana dan prasarana laboratorium komputer yang memadai.

Beberapa langkah yang mungkin dapat diambil untuk mengatasi kendala-kendala yang muncul tersebut antara lain: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konselling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.

Solusi yang ditawarkan diatas terlihat sangat teknis sifatnya, dan tentu memerlukan waktu untuk membenahinya. Hanya pada solusi pertama yaitu merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konsellingperlu lebih ditekankan. Sebenarnya sudah banyak literatur-literatur yang memberikan acuan berkaitan dengan hal ini, seperti yang diajukan oleh Handarini (2007) yang mengatakakan bahwa ada 8 hal yang diperlukan untuk membekali pengetahuan calon konselor terhadap teknologi informasi yaitu:

a.    Memahami dan mengikuti penggunaan teknologi mutakhir dalam pendidikan
b.    Memiliki keterampilan dasar komputer, lancar dalam hal teknologi
c.    Menguasai dan menggunakan berbagai komponen internet terkait layanan bimbingan
d.    Mampu mengartikulasikan implikasi dan kesempatan penggunaan teknologi
e.    Bertindak sebagai konsumen teknologi yang terdidik dan obyektif
f.    Mengenal adanya kelompok dan kegiatan bimbingan yang “virtual” dengan menggunakan teknologi yang dapat mereka ikuti
g.    Mampu menggunakan database untuk memonitor dan mengartikulasikan kemajuan siswa
h.    Berpartisipasi dalam pengembangan rencana pendidikan berbasis teknologi

Mahasiswa calon konselor perlu dipersiapkan untuk memiliki a. kompetensi pengetahuan penggunaan komputer dan internet, berupa : 1) Mengembangkan kesadaran akan keuntungan dan kelemahan teknologi dan 2) Mengelola teknologi secara bijak, meliputi (a) Memotivasi diri untuk menggunakan teknologi; (b) Memilih teknologi secara bijak/tepat untuk program Bimbingan dan Konseling; (c) Menetapkan tujuan penggunaan teknologi dalam Bimbingan dan Konseling; (d) Mengontrol impuls-impuls, kebutuhan untuk kecepatan, dan kemenarikan penggunaan teknologi baru.

Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
  1. menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
  2. menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
  3. menggunakan paket statistik
  4. menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
  5. menggunakan e-mail
  6. membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
  7. Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan  dengan konseling
  8. Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
  9. Memahami aspek etik dan legal  pelaksanaan konseling via internet
  10. Memahami kelebihan dan kelemahan      layanan konseling melalui internet
  11. Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan      kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
  12. Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet 
           (Association for Counselor   Education and Supervision, 1999)


Secara lebih teknis Hines, 2003 juga menawarkan keahlian yang perlu dikuasi oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan kompetensi teknologi informasi, yaitu :

1.    Word Processing / Publication Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik
2.    Menciptakan laporan berkala visual menarik, efektif menggunakan grafik, informasi dan menarik
3.    Database (dokumentasi siswa) dan spreedsheet (tabel dan grafik)
4.    Presentasi multimedia
5.    Sumber daya elektronik dan internet :
a.    Membuat, mengirim, menerima email
b.    Daftar, mengambil bagian  dalam diskusi elektronik (milis atau mailinglist)
c.    Mencari, menyaring informasi di internet
d.    Mampu menggunakan search engine
e.    Mampu ngobrol (chatting)

Meskipun banyak tawaran terhadap penyiapan penguasaan teknologi informasi bagi calon konselor, perlu diingat bahwa komputer dan internet dalam hal ini hanya merupakan alat atau sarana, Menjadi menarik apa yang dikatakan oleh Soemantri (2006) bahwa meskipun banyak manfaat yang dapat diambil dari komputer dan internet, mahasiswa calon konselor  perlu diarahkan untuk memahami proses atau cara berfikir untuk bekerja menggunakan komputer secara maksimal.

Bertolak dari pemahaman bahwa komputer merupakan alat bantu untuk mempresentasikan informasi, Triyanto (2006) mengajukan tahapan yang perlu ditempuh dalam penyiapan penguasaan calon konselor terhadap teknologi informasi ini, yaitu : pertama, mengajak mahasiswa untuk memahami pengoperasian komputer, disini diperkenalkan konsep komputer mulai dari istilah, perintah, cara kerja dan konfigurasi yang digunakan.Kedua, mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk bekerja dan menganalisa masalah menggunakan komputer. Konsep-konsep seperti basis data (database), aplikasi tabel (spreadsheet),  untuk memecahkan masalah mulai diperkenalkan. Ketiga, dikenalkan konsep bermasyarakat dengan komputer. Konsep-konsep berdiskusi secara elektronik, tata cara yang digunakan, serta kemungkinan kerjasama secara elektronis.

KESIMPULAN DAN SARAN
Mendasarkan pada latar belakang dan pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan antara lain :
  1. Konselor Sekolah dilapangan perlu diberi pengenalan melalui seminar atau lokakarya berkaitan dengan potensi dan manfaat penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konselling,
  2. Konselor sekolah diberikan pelatihan-pelatihan atau workshop untuk dapat menguasai ketrampilan teknis penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
  3. Perlu dukungan sistem berupa penyediaan sarana dan prasarana komputer dan internet bagi konselor sekolah agar dapat selalu belajar untuk mengembangkan kompetensi menggunakan Teknologi informasi untuk Layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah
  4. Perlu menyiasati kendala-kendala yang muncul akibat keterbatasan pada pengajaran aplikasi komputer dalam kurikulum S1 program studi Bimbingan konseling antara lain dengan: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konselling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.
  5. Mahasiswa calon konselor sekolah perlu dipersiapkan untuk menguasai pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
  6. Mahasiswa calon konselor secara aktif menyiapkan diri untuk menguasai kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
  7. Dosen-dosen atau pendidik calon konselor selalu mengikuti perkembangan komputer dan internet selain untuk pengembangan diri juga untuk selalu memperbarui materi kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa.
  8. Pendidik calon konselor melakukan penelitian dan pengembangan penggunaan komputer dan internet untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
»»  READMORE...

Artikel (Muhammad Safiul Umam)

IMPLIKASI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING



Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.



Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam  maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di tingkat sekolah, adanya kurikulum Teknologi informasi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah, diikuti oleh pembangunan Laboratorium Komputer untuk praktek, secara langsung akan membekali siswa-siswa sekolah menengah untuk mengenal, mengerti bahkan terampil menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Kompetensi ini akan sangat berdampak pada kemampuan siswa untuk memperkaya sumber-sumber belajar dari internet yang tidak mereka dapatkan dari pelajaran di sekolah.

Dampak lain dari perkembangan teknologi informasi adalah munculnya berbagai sistem informasi akademik di setiap sekolah, untuk mempermudah proses manajemen di sekolah. Para siswa terbantu dalam mengakses berbagai informasi baru dari sekolah seperti pendaftaran calon siswa baru, melihat nilai dan perkembangan mutakhir lainnya. Pihak sekolah juga terbantu untuk menyediakan informasi terbaru yang dibutuhkan oleh para guru maupun karyawan yang secara transparan dapat diakses dimanapun secara online.

Meskipun dampak teknologi informasi sudah sedemikian besar pengaruhnya pada lingkup sekolah, ternyata fakta yang terjadi di lapangan adalah banyak guru-guru, karyawan dan konselor sekolah masih gagap teknologi. Bagi guru-guru dan karyawan tentu Teknologi Informasi akan mempermudah segala urusan pembelajaran di sekolah, disamping untuk memperkaya bahan ajar. Bagi konselor akan sangat menunjang dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling.

Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.

Sebenarnya pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konsellingyang dapat dilakukan dengan teknologi informasi juga sudah dilakukan. Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi.

Pada layanan appraisal yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang berupa pengumpulan, analisa, dan pengumpulan data personal, psikologis, sosial siswa; yang berguna untuk memahami siswa dan membantu siswa memahami dirinya sendiri. Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan computer dan internet. 
Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan  siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.

Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.

Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.

Layanan evaluasi merupakan kegiatan  layanan Bimbingan dan Konseling  bertujuan untuk mengevaluasi keefektifan program. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized-data collection, computerized assessment, dan internet.

Berdasarkan latar belakang diatas, pertanyaan-pertanyaan yang timbul adalah : 1) Mengapa konselor sekolah gagap teknologi; 2) Solusi apa yang dapat diajukan untuk mengatasi problematik tersebut?

PEMBAHASAN
Ada dua hal pokok yang dapat diajukan untuk menjawab mengapa konselor sekolah gagap teknologi, yaitu ditinjau dari kondisi konselor sekolah di lapangan dan penyiapan para calon konselor di perguruan tinggi.

1.    Konselor sekolah di Lapangan
Kurangnya pemahaman konselor sekolah terhadap teknologi barangkali merupakan hal yang mendasar mengapa mereka belum menguasai teknologi informasi. Ketidakpahaman terhadap potensi dan manfaat teknologi informasi ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap motivasi dan keinginan seorang konselor sekolah untuk mempelajari teknologi.

Oleh karena itu penting sekali diadakan kegiatan seminar, lokakarya, pelatihan-pelatihan dan workshop yang sifatnya memberi informasi untuk memperkenalkan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konselling. Setelah mengenal konselor sekolah tentu akan memahami, mengerti dan berkeinginan untuk mencoba menggunakan teknologi. Dari awal mencoba menggunakan kemudian didukung dengan kegiatan pelatihan-pelatihan yang diadakan, akan membuat konselor sekolah terampil terhadap teknologi informasi tersebut.

Adapun potensi penggunaan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konsellingmenurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konselling. Potensi teknologi komputer berbasis internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu :

a.    Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.

b.    Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.

c.    Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.

d.    Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor  antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.

e.    Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.

f.    Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.

g.    Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.

h.    Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah.


Sedangkan potensi teknologi komputer berbasis non internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu;

a.    Spreadsheet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, data organisasi, informasi klien dan penelitian.

b.    Pemrosesan kata
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, surat menyurat, marketing, publikasi, penelitian.

c.    Software non internet.
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan untuk profesional dan klien, informasi bantuan diri sendiri, marketing, manajemen kantor, sumber referensi dan  catatan kasus.

Mendasarkan pada potensi penggunaan teknologi informasi diatas, Triyanto (2006) menguraikan manfaat aplikasi teknologi informasi untuk bimbingan konseling yaitu 27 manfaat berbasis internet dan 12 manfaat berbasis non internet. Adapun ke-27 manfaat komputer berbasis internet seperti terlihat pada tabel 1.

Tabel 1. Manfaat Komputer berbasis Internet untuk Bimbingan dan Konselling


Sedangkan ke-12 manfaat komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konsellingdapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2. Manfaat Komputer berbasis Non Internet untuk Bimbingan dan Konselling

Disamping memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat pengenalan, pemahaman, dan pemberian ketrampilan tidak kalah penting adalah dukungan dari kepala sekolah untuk menyediakan seperangkat komputer dan internet bagi konselor untuk menunjang layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah.

2.    Penyiapan calon konselor di Perguruan Tinggi
Selain memberikan pelatihan kepada para koselor sekolah di lapangan, menjadi penting adalah menyiapkan para mahasiswa calon konselor untuk dapat menguasai teknologi informasi. Pada kurikulum program studi S1 Bimbingan dan Konsellingdi UNY sudah terdapat mata kuliah Aplikasi komputer sejak tahun 2004. Mata kuliah Aplikasi Komputer diajarkan pada mahasiswa semester tiga sebanyak 2 SKS. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa memahami dan menguasai dasar-dasar aplikasi komputer untuk Bimbingan dan Konselling dan mahasiswa memahami dasar-dasar teknologi informasi sebagai media layanan Bimbingan dan Konselling.

Meski mata kuliah ini sudah diajarkan sejak 3 tahun yang lalu di program S1 Bimbingan dan Konselling UNY, ternyata belum sepenuhnya memenuhi harapan. Kendala yang muncul antara lain disebabkan Bimbingan dan Konsellingan oleh:
  1. 1) tujuan yang ingin dicapai dalam pengajaran aplikasi komputer untuk Bimbingan dan Konsellingbelum mencerminkan kebutuhan yang ada di lapangan; 
  2. 2) jam yang hanya 2 SKS masih dirasakan kurang; 
  3. 3) material yang diajarkan belum dikemas sebagai media belajar yang merangsang mahasiswa belajar secara mandiri, 
  4. 4) perbadingan teori 70 % dan praktek 30 % dalam proses pengajaran belum memberikan kontribusi yang ideal bagi mahasiswa, serta belum tersedianya sarana dan prasarana laboratorium komputer yang memadai.

Beberapa langkah yang mungkin dapat diambil untuk mengatasi kendala-kendala yang muncul tersebut antara lain: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konselling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.

Solusi yang ditawarkan diatas terlihat sangat teknis sifatnya, dan tentu memerlukan waktu untuk membenahinya. Hanya pada solusi pertama yaitu merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konsellingperlu lebih ditekankan. Sebenarnya sudah banyak literatur-literatur yang memberikan acuan berkaitan dengan hal ini, seperti yang diajukan oleh Handarini (2007) yang mengatakakan bahwa ada 8 hal yang diperlukan untuk membekali pengetahuan calon konselor terhadap teknologi informasi yaitu:

a.    Memahami dan mengikuti penggunaan teknologi mutakhir dalam pendidikan
b.    Memiliki keterampilan dasar komputer, lancar dalam hal teknologi
c.    Menguasai dan menggunakan berbagai komponen internet terkait layanan bimbingan
d.    Mampu mengartikulasikan implikasi dan kesempatan penggunaan teknologi
e.    Bertindak sebagai konsumen teknologi yang terdidik dan obyektif
f.    Mengenal adanya kelompok dan kegiatan bimbingan yang “virtual” dengan menggunakan teknologi yang dapat mereka ikuti
g.    Mampu menggunakan database untuk memonitor dan mengartikulasikan kemajuan siswa
h.    Berpartisipasi dalam pengembangan rencana pendidikan berbasis teknologi

Mahasiswa calon konselor perlu dipersiapkan untuk memiliki a. kompetensi pengetahuan penggunaan komputer dan internet, berupa : 1) Mengembangkan kesadaran akan keuntungan dan kelemahan teknologi dan 2) Mengelola teknologi secara bijak, meliputi (a) Memotivasi diri untuk menggunakan teknologi; (b) Memilih teknologi secara bijak/tepat untuk program Bimbingan dan Konseling; (c) Menetapkan tujuan penggunaan teknologi dalam Bimbingan dan Konseling; (d) Mengontrol impuls-impuls, kebutuhan untuk kecepatan, dan kemenarikan penggunaan teknologi baru.

Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
  1. menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
  2. menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
  3. menggunakan paket statistik
  4. menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
  5. menggunakan e-mail
  6. membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
  7. Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan  dengan konseling
  8. Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
  9. Memahami aspek etik dan legal  pelaksanaan konseling via internet
  10. Memahami kelebihan dan kelemahan      layanan konseling melalui internet
  11. Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan      kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
  12. Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet 
           (Association for Counselor   Education and Supervision, 1999)


Secara lebih teknis Hines, 2003 juga menawarkan keahlian yang perlu dikuasi oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan kompetensi teknologi informasi, yaitu :

1.    Word Processing / Publication Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik
2.    Menciptakan laporan berkala visual menarik, efektif menggunakan grafik, informasi dan menarik
3.    Database (dokumentasi siswa) dan spreedsheet (tabel dan grafik)
4.    Presentasi multimedia
5.    Sumber daya elektronik dan internet :
a.    Membuat, mengirim, menerima email
b.    Daftar, mengambil bagian  dalam diskusi elektronik (milis atau mailinglist)
c.    Mencari, menyaring informasi di internet
d.    Mampu menggunakan search engine
e.    Mampu ngobrol (chatting)

Meskipun banyak tawaran terhadap penyiapan penguasaan teknologi informasi bagi calon konselor, perlu diingat bahwa komputer dan internet dalam hal ini hanya merupakan alat atau sarana, Menjadi menarik apa yang dikatakan oleh Soemantri (2006) bahwa meskipun banyak manfaat yang dapat diambil dari komputer dan internet, mahasiswa calon konselor  perlu diarahkan untuk memahami proses atau cara berfikir untuk bekerja menggunakan komputer secara maksimal.

Bertolak dari pemahaman bahwa komputer merupakan alat bantu untuk mempresentasikan informasi, Triyanto (2006) mengajukan tahapan yang perlu ditempuh dalam penyiapan penguasaan calon konselor terhadap teknologi informasi ini, yaitu : pertama, mengajak mahasiswa untuk memahami pengoperasian komputer, disini diperkenalkan konsep komputer mulai dari istilah, perintah, cara kerja dan konfigurasi yang digunakan.Kedua, mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk bekerja dan menganalisa masalah menggunakan komputer. Konsep-konsep seperti basis data (database), aplikasi tabel (spreadsheet),  untuk memecahkan masalah mulai diperkenalkan. Ketiga, dikenalkan konsep bermasyarakat dengan komputer. Konsep-konsep berdiskusi secara elektronik, tata cara yang digunakan, serta kemungkinan kerjasama secara elektronis.

KESIMPULAN DAN SARAN
Mendasarkan pada latar belakang dan pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan antara lain :
  1. Konselor Sekolah dilapangan perlu diberi pengenalan melalui seminar atau lokakarya berkaitan dengan potensi dan manfaat penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konselling,
  2. Konselor sekolah diberikan pelatihan-pelatihan atau workshop untuk dapat menguasai ketrampilan teknis penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
  3. Perlu dukungan sistem berupa penyediaan sarana dan prasarana komputer dan internet bagi konselor sekolah agar dapat selalu belajar untuk mengembangkan kompetensi menggunakan Teknologi informasi untuk Layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah
  4. Perlu menyiasati kendala-kendala yang muncul akibat keterbatasan pada pengajaran aplikasi komputer dalam kurikulum S1 program studi Bimbingan konseling antara lain dengan: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk Bimbingan dan Konselling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.
  5. Mahasiswa calon konselor sekolah perlu dipersiapkan untuk menguasai pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
  6. Mahasiswa calon konselor secara aktif menyiapkan diri untuk menguasai kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi informasi untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
  7. Dosen-dosen atau pendidik calon konselor selalu mengikuti perkembangan komputer dan internet selain untuk pengembangan diri juga untuk selalu memperbarui materi kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa.
  8. Pendidik calon konselor melakukan penelitian dan pengembangan penggunaan komputer dan internet untuk layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
»»  READMORE...